Saksi Diduga Tahu Keberadaan Buron Eddy Sindoro
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah dua saksi kasus suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, ke luar negeri. Kedua orang itu ialah Dina Soraya, pihak swasta, dan seorang pengacara bernama Lucas.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan sejak 18 September 2018. "Pencegahan ini dilakukan untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini