Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah dua saksi kasus suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, ke luar negeri.
Saksi Diduga Tahu Keberadaan Buron Eddy Sindoro
. tempo : 168021095631
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah dua saksi kasus suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, ke luar negeri. Kedua orang itu ialah Dina Soraya, pihak swasta, dan seorang pengacara bernama Lucas.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan sejak 18 September 2018. "Pencegahan ini dilakukan untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.