Pemerintah Siapkan Tiga Jenis Lembaga Pemasyarakatan
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana merevitalisasi pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Salah satu caranya adalah memilah lapas menjadi tiga level tingkat pengamanan. Tingkatannya adalah lapas dengan pengamanan maksimal, pengamanan sedang, dan pengamanan rendah. Warga binaan yang menghuni masing-masing lapas akan mendapat penanganan yang berbeda.
Direktur Jenderal PAS Sri Pug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini