Pemerintah Tagih Rp 16,2 Triliun ke PT MPL
arsip tempo : 170205504154.

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan akan terus menagih Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, untuk mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari (PT MPL). Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengklaim pemerintah berpegang pada status berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada vonis kasasi yang menjatuhkan hukuman kepada PT MPL untuk membayar ganti rugi perusakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini