maaf email atau password anda salah


Kelompok Sipil Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati

Hukuman mati dianggap tak bisa menimbulkan efek jera.

arsip tempo : 171415176128.

Hukuman mati dianggap tak bisa menimbulkan efek jera. . tempo : 171415176128.

JAKARTA - Sejumlah kelompok masyarakat sipil kembali mendesak pemerintah untuk menghapus peraturan hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut mereka, hukuman mati tidak terbukti mampu mengurangi angka kejahatan.

Peneliti dari Institute Criminal for Justice Reform, Erasmus Napitupulu, mengatakan tidak semua terpidana dianggap layak mendapatkan vonis hukuman mati. Banyak kejanggalan yang ditemukan selama persidangan, tapi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan