BNN Usut Dugaan Pencucian Uang Politikus NasDem
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan anggota nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan. Penyelidikan ini merupakan pengembangan setelah BNN menyita narkoba jenis sabu seberat 105 kilogram dan 30 ribu butir pil ekstasi dari mantan politikus Partai NasDem tersebut.
"Untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergerak mil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini