maaf email atau password anda salah


Hakim Kasus Nurdin Siap Diperiksa MA

I Wayan Rena, ketua majelis hakim yang membebaskan terdakwa korupsi Nurdin Halid, menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat dengan dua hakim lainnya ketika memutuskan kasus Nurdin.

arsip tempo : 171537704776.

. tempo : 171537704776.
Jakarta -- I Wayan Rena, ketua majelis hakim yang membebaskan terdakwa korupsi Nurdin Halid, menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat dengan dua hakim lainnya ketika memutuskan kasus Nurdin. Dia menganggap wajar protes sejumlah pihak terhadap Nurdin yang dituntut 20 tahun penjara. "Mahkota saya ada di putusan itu. Semua menjadi risiko seorang hakim," ujarnya di Jakarta kemarin. Dia tidak keberatan jika MA memeriksa kasus yang ditanganinya. Si...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan