KPK Verifikasi Seluruh Harta Kekayaan Calon Pilpres
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memverifikasi seluruh isi laporan harta kekayaan para calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2019. Pada tahap awal, KPK meminta dua pasangan calon-Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno-segera merampungkan pengisian dan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Semua calon presiden dan wakil presiden wajib menyetor dan memperbaiki LHKPN pal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini