KPAI Kecam Masuknya Calon Legislator Bekas Narapidana Pemerkosaan
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengecam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, yang meloloskan bekas narapidana kasus pemerkosaan anak sebagai bakal calon legislator. Menurut Susanto, orang yang pernah melakukan kejahatan seksual tidak boleh diserahi tanggung jawab membawa suara rakyat.
Calon legislator yang dimaksudkan Susanto berinisial HK dari Partai Demokrat. Ia disebut pernah terlibat dalam kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini