KPK Kembali Tahan Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan satu lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dalam kasus suap DPRD Sumatera Utara. Elezaro Duha ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK kemarin. "ELD ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Sebelum Elezaro, KPK telah menahan 10 tersangka dalam kasus yang sama. Merek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini