Kebijakan Satu Peta Diharapkan Selesaikan Konflik Lahan
JAKARTA - Ketika ketukan palu berbunyi di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, sorak-sorai ikut bergema dari kursi hadirin, awal bulan lalu. Puluhan masyarakat adat Desa Pandumaan-Sipituhuta mengangkat tangan ke atas, lalu saling berpelukan. Mereka gembira karena peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat adat yang selama ini mereka nantikan akhirnya disahkan. "Kami akhirnya benar-benar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini