maaf email atau password anda salah


Pencucian Uang Gembong Narkoba Diduga Libatkan Petugas Lapas

BNN menyita aset yang diduga hasil pencucian uang senilai Rp 24 miliar.

arsip tempo : 172885020357.

BNN menyita aset yang diduga hasil pencucian uang senilai Rp 24 miliar.. tempo : 172885020357.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan lembaga pemasyarakatan. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah narapidana kasus narkotik di Lapas Tangerang, yakni Army Roza alias Bobi dan Ali Akbar Salak.

Selain dua orang tersebut, aparat menetapkan AW alias KW, TTA alias SE, dan LB sebagai tersangka. Dari tangan pelaku, penyidik menemukan aset senil

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan