KPAI Ingatkan Larangan Penyertaan Anak dalam Kampanye Pemilu
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta berbagai pihak yang memiliki kepentingan politik agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Ketua KPAI Susanto mengatakan pelibatan anak-anak dalam kampanye berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ini mengikat kita semua dan partai politik agar tidak menyalahgunakan anak-anak untuk kegiatan politik," kata dia di Jakarta, kemarin.
Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini