KPK Minta Narapidana Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) te-ngah merampungkan kaji-an untuk meminta pemerintah atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan seluruh narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pe-masyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Kebijakan menetapkan penjara khusus bagi para koruptor seperti Lapas Sukamiskin, Bandung, dinilai tak memberi efek jera dan justru membuka praktik korupsi baru. "Kami, KPK, ingin (tahanan para koruptor) di Nusak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini