KPU Cari Salinan Putusan Pengadilan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akan mengumpulkan salinan putusan bakal calon legislator 2019 yang ditengarai pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk mencoret nama bakal calon legislator. "Kami harus memastikan ada dokumen hukum yang resmi, salinan putusan, sebagai dasar KPU menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat," kata dia, kemarin.
KPU tel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini