Bupati Labuhanbatu Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka, kemarin. Pangonal diduga menerima suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018. Selain itu, KPK menetapkan Direktur PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Syahputra dan Umar Ritonga sebagai tersangka pemberi suap.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini