Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan laut Kapal Motor Lestari Maju yang menelan korban 36 orang tewas di perairan pantai Pulau Pa'badilang, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, pada Selasa pekan lalu.
KM Lestari Maju Diduga Tak Layak Jalan. tempo : 167497281881
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan laut Kapal Motor Lestari Maju yang menelan korban 36 orang tewas di perairan pantai Pulau Pa'badilang, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, pada Selasa pekan lalu. Keduanya adalah nakhoda kapal, Agus Susanto, dan perwira Pos Kerja Pelabuhan Bira, Kuat Maryanto.
Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, Agus di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.