Ditangkap Secara Berurutan
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada Selasa malam lalu. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti uang senilai Rp 500 juta. Fulus tersebut diduga sebagai suap berkaitan dengan dana otonomi khusus Aceh 2018. Berikut ini kronologi penangkapan Irwandi.
- Pada 3 Juli 2018 siang, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang senilai Rp 500 juta dari MYS (pihak swasta) kepada FDL (swasta) di teras sebuah...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini