maaf email atau password anda salah


Pengamat Yakin DPR Tak Akan Dikriminalisasi

MK memutuskan pemanggilan anggota DPR tak perlu persetujuan Mahkamah Kehormatan Dewan.

arsip tempo : 171410993632.

MK memutuskan pemanggilan anggota DPR tak perlu persetujuan Mahkamah Kehormatan Dewan.. tempo : 171410993632.

JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal uji materi Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) telah tepat. Menurut dia, jika pemanggilan anggota DPR harus melalui pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan, hal itu akan berpotensi memperlama pengungkapan per

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan