Akurasi Daftar Pemilih Tetap Dipertanyakan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan Komisi Pemilihan umum (KPU) yang masih memakai data DPT untuk pemilihan legislatif 2014 dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah 2018. Menurut Tjahjo, semestinya KPU memakai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). "Data NIK DP4 Kemdagri sudah diserahkan ke KPU," kata dia dalam keterangan pers, kemarin.
Tjahjo menduga penggunaan data lawas itulah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini