maaf email atau password anda salah


KPK Tuntut Hak Politik Bupati Rita Dicabut

Hakim juga diminta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.

arsip tempo : 171418202851.

Hakim juga diminta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.. tempo : 171418202851.

JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah. Hal ini menjadi dasar KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mencabut hak politik Rita untuk menimbulkan efek jera karena tak bisa menjalankan amanah dari hasil pemilihan kepala daerah setempat. "Menuntut mencabut hak untuk dipilih dan menduduki jabatan publi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan