ASN Bolos Bakal Dihukum
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyiapkan sanksi terhadap para aparat sipil negara (ASN) yang bolos pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 2018. Juru bicara Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, menuturkan bahwa salah satu sanksi yang akan dijatuhkan berupa pemotongan tunjangan kerja. "Kami akan berikan hukuman administrasi dengan tetap memperhatikan undang-undang," kata d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini