KPK Minta Presiden Cabut Pasal Tipikor
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mempersiapkan masukan dan permintaan tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo seusai perayaan Idul Fitri. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pembahasan RKUHP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum memberi kepastian nilai-nilai hukum.
"Hal-hal itu harus diantisipasi. Harus ada kepastian pemberantasan korupsi tidak full
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini