Ombudsman Usut Dugaan Maladministrasi Kasus E-KTP
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bakal menelusuri potensi dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dari peristiwa tercecernya sejumlah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu. Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan lembaganya secara internal sudah membahas persoalan tersebut. "Kami akan menelusuri dari hulu sampai hilir," kata dia kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini