maaf email atau password anda salah


KPU Berkukuh Larang Mantan Terpidana Korupsi Jadi Calon Legislator

Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Legislatif dimasukkan ke Kementerian Hukum dan HAM hari ini.

arsip tempo : 171460053670.

KPU Berkukuh Larang Mantan Terpidana Korupsi Jadi Calon Legislator. tempo : 171460053670.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum berkukuh memasukkan aturan yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislator dalam Pemilihan Umum 2019. Larangan itu akan dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Legislatif. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan hari ini rancangan PKPU tersebut akan dimasukkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diundang-undangkan. "Sudah dirapikan dan artinya sudah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan