KASN Akan Jatuhkan Sanksi Terberat pada Pejabat Sumatera Utara
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengancam akan memberikan rekomendasi sanksi pemecatan terhadap pejabat di Dinas Pendidikan Sumatera Utara lantaran diduga mengajak aparatur sipil negara mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah. Komisioner KASN, Nuraida Mokhsen, mengatakan lembaganya sedang mengkaji kasus tersebut. "Kalau memang terbukti, sanksinya cukup berat karena ada video dan spesifik mengajak mendukung salah satu pasang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini