Kepala Daerah Diminta Memperhatikan Kelestarian Lingkungan
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, meminta calon kepala daerah terpilih untuk membangun daerah masing-masing dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Dia mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Saya berharap instrumen regulasi ini menjadi solusi dalam menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini