MUI Larang Politisasi Agama dalam Pemilu
arsip tempo : 170151063611.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang politisasi terhadap agama dalam penyelenggaraan pemilihan umum, baik kepala daerah maupun Pemilu 2019. Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menuturkan lembaganya sudah mengeluarkan keputusan tentang larangan tersebut. "Agama jangan dijadikan tameng atau alat untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Pada 7-10 Mei lalu, MUI mengadakan Ijtima Ulam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini