Bawaslu Awasi Penyaluran Sedekah Saat Ramadan
arsip tempo : 170151020030.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu meminta para calon kepala daerah untuk tidak memanfaatkan momentum bulan puasa atau Ramadan sebagai sarana melakukan politik uang. Politik uang pada bulan Ramadan berpotensi disamarkan dalam bentuk penyaluran zakat, infak, maupun sedekah.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menyarankan supaya para calon kepala daerah yang memang berniat beramal pada bulan suci kaum muslim itu untuk menyalurkannya melalui lembaga penyal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini