Pemerintah Diberi Tenggat 45 Hari Uji Metode Terawan
JAKARTA - Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji metode pengobatan stroke hasil inovasi dokter militer Mayor Jenderal Terawan Agus Putranto dalam waktu 45 hari. DPR meminta kajian ini dilakukan Kementerian Kesehatan dengan membentuk satuan tugas bersama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Kami hanya meminta membentuk satgas. Penelitian selanjutnya dilakukan pemerintah dan selesaikan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini