Intimidasi FPI Memberangus Kebebasan Berpendapat
JAKARTA – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan unjuk rasa dan intimidasi Front Pembela Islam (FPI) terhadap Tempo mengancam kebebasan berpendapat dan ber-ekspresi. Menurut dia, se-harusnya seluruh keberatan terhadap sebuah karya jurnalistik diajukan melalui prosedur yang sudah diatur undang-undang. "Mereka dapat menuntut hak jawab atau melaporkan Tempo ke Dewan Pers, bukannya malah melakukan intimidasi. Selesaikan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini