maaf email atau password anda salah


KPU Persilakan KPK Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Komisi Pemilihan Umum mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

arsip tempo : 171413480945.

. tempo : 171413480945.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi. Menurut anggota KPU, Wahyu Setiawan, KPK berhak menjalankan proses hukum dan menetapkan seseorang sebagai tersangka kapan saja. "Selama ada bukti yang cukup," ujar dia, kemarin.

Penetapan tersangka oleh KPK, kata Wahyu lagi, tidak akan menyebabkan calon tersebut gugur dalam pem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan