Nota Pelaksanaan DPR sebagai Lembaga Super Disepakati
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) telah menyepakati draf nota kesepahaman dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung. Menurut Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding, nota kesepahaman ini adalah bentuk implementasi sejumlah pasal yang telah berlaku bersamaan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini