Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, menahan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan, Jumiko, atas sangkaan korupsi. Jaksa juga menahan dua aparat sipil negara yang menjabat Bendahara dan Sekretaris Panwaslu Balikpapan. "Para tersangka ditahan untuk mempercepat proses penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Balikpapan, Rahmad Isnaini, kemarin.
BALIKPAPAN - Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, menahan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan, Jumiko, atas sangkaan korupsi. Jaksa juga menahan dua aparat sipil negara yang menjabat Bendahara dan Sekretaris Panwaslu Balikpapan. "Para tersangka ditahan untuk mempercepat proses penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Balikpapan, Rahmad Isnaini, kemarin.
Jaksa menahan ketiga tersangka itu setelah mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.