Penyidik Telisik Tender Proyek Era Wali Kota Asrun
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang kini menjerat calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, sebagai tersangka. Penyidik juga menelusuri potensi adanya praktik lancung serupa semasa politikus Partai Amanat Nasional itu menjabat Wali Kota Kendari selama dua periode. "Kami akan mengurut ke belakang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tempo, kemarin.
Saut memastikan pengembangan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini