maaf email atau password anda salah


MK Menyatakan Kalla Tak Bisa Dicalonkan Kembali

Pembatasan periode jabatan presiden dan wakil presiden untuk menghindari munculnya kesewenang-wenangan.

arsip tempo : 171533613625.

MK Menyatakan Kalla Tak Bisa Dicalonkan Kembali. tempo : 171533613625.

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tampaknya harus berpikir ulang untuk melanjutkan rencana kembali mengusung Jusuf Kalla sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Joko Widodo dalam pemilihan presiden 2019. Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyatakan presiden dan wakil presiden tak bisa menjabat lebih dari dua periode. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 7 UUD 1945 menyatakan presiden dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan