Jokowi Akan Kaji Undang-Undang MD3
Kamis, 22 Februari 2018

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengkaji hasil revisi Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Undang-Undang MD3. Beleid kontroversial itu hingga kini belum diteken Jokowi-panggilan Joko Widodo-meski Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujuinya dalam rapat paripurna, 12 Februari lalu.
Menurut Jokowi, hasil revisi Undang-Undang MD3
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini