Sejumlah Fraksi Tolak KPK Usut Korupsi Swasta

JAKARTA – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat mengenai perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dalam pasal korupsi di sektor swasta pada rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengesahan pasal mengenai korupsi di sektor swasta dalam KUHP bakal memberikan kewenangan kepada penegak hukum untuk mengusut korupsi di sektor swasta tanpa melibatkan pejabat negara.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi NasDem, Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini