Pemodal Tambang Ilegal Hutan Aceh Dibekuk
BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh menindaklanjuti kasus penambangan liar di hutan lindung Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. Ahad lalu, tim penyidik menahan seorang warga Kecamatan Bandar Baru berinisial HU, 49 tahun, yang diduga sebagai pemodal aktivitas tambang emas ilegal. "Tersangka mengaku sudah setahun melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan lindung Geumpang. Emas hasil tambang dijual di toko miliknya di Sigli, Pidie," kata Direktur R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini