Seleksi Ketua Pengadilan Diperketat
JAKARTA – Mahkamah Agung berencana memperketat seleksi pemimpin pengadilan untuk mencegah praktik korupsi dan pungutan liar di peradilan. "Pemimpin peradilan itu harus paham, tidak hanya tahu yuridis, tapi juga siap memimpin," kata juru bicara MA, Suhadi, kemarin.
Suhadi mengatakan MA sebenarnya telah banyak mengatur tentang sikap antikorupsi dan pungutan liar di tubuh peradilan. Namun, dia menilai, aturan-aturan tersebut susah diterapkan karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini