KPK Akan Tuntaskan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya kembali memanggil dan memeriksa mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland AW101. Pemeriksaan ini merupakan wujud koordinasi antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menuntaskan kasus korupsi yang telah menyeret lima tersangka dari kalangan militer dan satu ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini