Serapan Anggaran KPK Mencapai 91,8 Persen
JAKARTA - Penyerapan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2017 mencapai Rp 780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara murni. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan seluruh anggaran yang dihabiskan digunakan untuk kegiatan kelembagaan, pencegahan, dan penindakan.
Di bidang pencegahan, KPK melakukan pendampingan di 12 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Kalim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini