Kementerian Dalam Negeri mencatat ada penurunan harga dalam pengadaan blanko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Penurunan terjadi karena ada pergantian sistem pengadaan dari lelang menjadi katalog elektronik (e-Katalog) sektoral. "Dulu harganya Rp 13.800 dan sekarang Rp 9.547 per satu blanko," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, kemarin.
. tempo : 167488992184
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mencatat ada penurunan harga dalam pengadaan blanko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Penurunan terjadi karena ada pergantian sistem pengadaan dari lelang menjadi katalog elektronik (e-Katalog) sektoral. "Dulu harganya Rp 13.800 dan sekarang Rp 9.547 per satu blanko," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, kemarin.
Zudan memperki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.