Pemerintah Didesak Evaluasi Izin Perusahaan Sukanto Tanoto
JAKARTA – Kelompok pemerhati lingkungan mendesak pemerintah segera menelaah ulang izin prinsip PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Perusahaan kertas itu dianggap terus-menerus melanggar berbagai aturan perlindungan gambut, merusak lingkungan, membakar hutan, dan menyebabkan konflik sosial di masyarakat Riau. "Pemerintah harus berani melakukan pembenahan konkret atas tata kelola gambut di Riau," ujar Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini