maaf email atau password anda salah


MA Diminta Atur Percepatan Lelang Barang Sitaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera menerbitkan peraturan tentang penjualan barang sitaan dan rampasan hasil tindak pidana.

arsip tempo : 171417094385.

. tempo : 171417094385.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera menerbitkan peraturan tentang penjualan barang sitaan dan rampasan hasil tindak pidana. Peraturan MA itu diharapkan bisa mengatasi persoalan menyusutnya nilai aset rampasan karena terlalu lama menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kepala Unit Alat Bukti dan Eksekusi KPK, Irene Putri, mengatakan Pasal 45 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebenar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan