Ketua Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa, disebut pernah menerima duit dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman-terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Uang yang diserahkan Kepala Sub-bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, itu adalah bayaran Agun sebagai narasumber di sebuah tayangan televisi swasta. "Saya serahkan sendiri," kata Suciati saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus dalam sidang korupsi e-KTP, kemarin.
JAKARTA - Ketua Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunandjar Sudarsa, disebut pernah menerima duit dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman-terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Uang yang diserahkan Kepala Sub-bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suciati, itu adalah bayaran Agun sebagai narasumber di sebuah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.