maaf email atau password anda salah


Kelompok Sipil Akan Gugat Kepolisian

Represi polisi di kantor LBH Jakarta melanggar kebebasan berkumpul dan berpendapat.

arsip tempo : 171424448931.

Kelompok Sipil Akan Gugat Kepolisian. tempo : 171424448931.

JAKARTA – Pembubaran paksa seminar tentang sejarah 1965 yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dinilai telah melanggar aturan kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alghifari Aqsa, mengatakan lembaganya sedang mempertimbangkan akan menggugat Kepolisian RI ke pengadilan perdata atau Pengadilan Tata Usaha Negara atas pembubaran paksa tersebut. "Supaya pelarangan yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan