Pendiri rumah produksi audio visual dokumenter Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, menilai kebebasan berpendapat saat ini menghadapi persoalan serius. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kerap dipakai untuk mempidanakan pendapat seseorang. "Ini lampu kuning bagi apa yang telah kita perjuangkan selama ini," kata Dandhy dalam #DiskusiRuangTengah bertajuk Kritik vs Delik yang digelar Tempo, kemarin.
JAKARTA - Pendiri rumah produksi audio visual dokumenter Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono, menilai kebebasan berpendapat saat ini menghadapi persoalan serius. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kerap dipakai untuk mempidanakan pendapat seseorang. "Ini lampu kuning bagi apa yang telah kita perjuangkan selama ini," kata Dandhy dalam #DiskusiRuangTengah bertajuk Kritik vs Delik yang digelar Tempo, kemarin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.