Hakim Tinggi Bangka-Belitung Binsar Gultom: UU Perkawinan Perlu Direvisi
Hakim Tinggi Bangka-Belitung Binsar Gultom berbicara mengenai desakan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia dan Komisi Nasional Perempuan untuk meminta maaf dan menarik peredaran buku Catatan Kritis Seorang Hakim Jilid 3. Dia mengklaim ada kesalahpahaman yang muncul karena isu keperawanan dan keperjakaan diangkat secara parsial. Dia menilai isu itu harus berada dalam kerangka perbaikan atau revisi Undang-undang Perkawinan yang sudah berumur 43
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini