Fadli Zon Terancam Dicopot dari Kursi Pimpinan
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai menangani dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pengiriman surat berisi permintaan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menangguhkan pemeriksaan tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengatakan penandatangan surat tersebut terancam terkena hukuman tingkat sedang jika terbukti melanggar- sebagai akumulasi dari sanksi yang pernah diterimanya.
Ket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini