Kejaksaan Negeri Banyuwangi menahan Heri Budiawan, 37 tahun, aktivis penolak penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran paham komunisme, kemarin siang. Kuasa hukum Heri Budiawan, Subagyo, mengatakan timnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Selama ini klien saya selalu kooperatif, tidak mungkin melarikan diri," kata Subagyo, yang mendampingi Heri Budiawan bersama 18 advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, kemarin.
BANYUWANGI - Kejaksaan Negeri Banyuwangi menahan Heri Budiawan, 37 tahun, aktivis penolak penambangan emas di Gunung Tumpang Pitu yang menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran paham komunisme, kemarin siang. Kuasa hukum Heri Budiawan, Subagyo, mengatakan timnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Selama ini klien saya selalu kooperatif, tidak mungkin melarikan diri," kata Subagyo, yang mendampingi Heri Budiawan bersama 18 adv
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.